Pedoman Pkb Tahun 2018 Semua Jenjang

 Sasaran Program Diklat Guru yaitu guru pada semua jenjang satuan pendidikan mulai dari T Pedoman PKB Tahun 2018 Semua Jenjang
Pedoman PKB Tahun 2018 Semua Jenjang, Sasaran Program Diklat Guru yaitu guru pada semua jenjang satuan pendidikan mulai dari TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Bagi guru kelas, guru mata pelajaran dan guru bimbingan konseling, telah mengikuti UKG tahun 2015 atau UKG susulan tahun 2017 dengan profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) sampai 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (70).
2. Bagi guru kejuruan, telah melaksanakan penilaian diri memakai instrumen APL 02 terhadap unit-unit kompetensi pada suatu klaster sesuai denah Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level IV, dan menyatakan dirinya “Belum Kompeten” pada unit kompetensi tertentu.


Modul PKB Kelas Atas Guru Kelas SD Revisi Tahun 2017


Program Diklat Guru dilaksanakan memakai moda tatap muka dan sanggup dilakukan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional. Moda tatap muka merupakan bab dari sistem pembelajaran di mana terjadi interaksi secara pribadi antara fasilitator dengan penerima pembelajaran. Interaksi pembelajaran yang terjadi dalam tatap muka mencakup derma input materi, tanya jawab, diskusi, latihan, kuis, praktik, dan penugasan.  Moda tatap muka sanggup dilaksanakan dengan dua alternatif, yaitu: 1) tatap muka penuh dan 2) tatap muka dan mencar ilmu mandiri. 

1. Tatap Muka Penuh Program Diklat Guru dengan contoh tatap muka penuh yaitu kegiatan training yang seluruh alokasi waktu pembelajarannya dilaksanakan secara tatap muka antara penerima dan fasilitator. Pada contoh tatap muka penuh, penerima mengikuti training selama 60 JP bagi Guru Mata Pelajaran, Guru TK, Guru PLB, Guru Kelas SD, dan Guru BK untuk menuntaskan 2 Kelompok Kompetensi (dua modul pedagogik dan dua modul profesional). Sedangkan bagi Guru Kejuruan, training selama 150 JP untuk pandalaman bahan pedagogik, pendalaman bahan profesional serta Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada 2 (dua) klaster tertentu sesuai Skema Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level IV.

2. Tatap Muka dan Belajar Mandiri Program Diklat Guru contoh tatap muka dan mencar ilmu sanggup bangkit diatas kaki sendiri yaitu kegiatan pendidikan dan training yang pembelajarannya dilakukan sebagian secara tatap muka dan sebagian dilakukan dengan mencar ilmu mandiri. Kegiatan tatap muka di awal kegiatan diberi istilah In Service Learning 1 atau In-1, sementara.

kegiatan tatap muka di selesai kegiatan diberi istilah In Service Learning 2 atau In-2. Kegiatan On the Job Learning (On) yaitu kegiatan mencar ilmu sanggup bangkit diatas kaki sendiri yang merupakan kelanjutan dari proses kegiatan In-1. a) Pola Tatap Muka dan Belajar Mandiri bagi Guru TK, Guru PLB, Guru Kelas SD, Guru Mapel dan Guru BK Kegiatan pembelajaran ini terdiri atas kegiatan In-1, kegiatan On, dan kegiatan In-2, dengan contoh 20JP-20JP-20JP (20-20-20) atau 20JP-30JP10JP (20-30-10).  b) Pola Tatap Muka dan Belajar Mandiri bagi Guru Kejuruan Pelaksanaan kegiatan pembelajaran bagi guru kejuruan

Soal Post Tes PKB Kelas Rendah

2) Tugas Mandiri Terstruktur (Klaster Pertama dan Kedua) di SMK  Tugas sanggup bangkit diatas kaki sendiri terstruktur di Sekolah Menengah kejuruan merupakan kegiatan On the Job Learning (On), di mana penerima guru kejuruan mempelajari bahan unit-unit kompetensi pada klaster pertama dan kedua yang telah ditentukan secara sanggup bangkit diatas kaki sendiri di sekolah, masing-masing selama 10 hari (minimal 2 JP/hari) setiap klaster. 
3) Pelatihan dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Pelatihan merupakan kegiatan yang dilakukan secara tatap muka antara penerima dengan fasilitator di daerah training yang ditentukan selama 10 hari dilanjutkan dengan pelaksanaan uji kompetensi keahlian untuk 2 (dua) klaster. Alokasi waktu total kegiatan training yaitu 150 JP memakai struktur kegiatan menyerupai pada Tabel 3.6. Penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan moda tatap muka dijelaskan dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru.

Download Pedoman Umum PKB 2018

0 Response to "Pedoman Pkb Tahun 2018 Semua Jenjang"

Posting Komentar